♠ Posted by dhodoll in Pendidikan
Kehadiran kurikulum 2013 tidak lepas dari kurikulum sebelumnya, yakni KTSP tahun 2006. Kurikulum 2013 sebagai hasil dari penjabaran Permendikbud No. 65 Tahun 2013 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah yang mengisyaratkan mengisyaratkan tentang perlunya proses pembelajaran yang dipandu dengan kaidah-kaidah pendekatan saintifik atau ilmiah. Sebagaimana disebutkan Sudrajat (2013) bahwa kehadiran kurikulum 2013 menjadikan menjadikan siswa lebih aktif dalam mengkonstruksi pengetahuan dan keterampilannya, juga dapat mendorong siswa untuk melakukan penyelidikan guna menemukan fakta-fakta dari suatu fenomena atau kejadian.
Pendidikan menjadi syarat penting dalam perwujudan tatanilai berkehidupan berbangsa. Tata nilai itu menjadi tujuan utama pendidikan. Pada pendidikan potensi diri dikembagkan agar peserta didik memiliki prinsif dan keterampilan. Pendidikan sendiri menurut Undang-undang Republik Indonesia
nomor 20 tahun 2003 menyebutkan bahwa...